Saatnya Sekolah Wajibkan Baca Tulis Alquran
BLOGSPOT.COM
SEMARANG--Pengembangan kemampuan membaca dan menulis Alquran di kalangan pelajar/siswa di Jateng, sudah saatnya mendapatkan dukungan dari pemerintah. Dukungan yang dimaksud berupa kebijakan atau regulasi yang mewajibkan tiap sekolah memberikan materi pembelajaran membaca dan menulis Alquran.
Membaca dan menulis Alquran -- berikut pemahamannya -- sudah menjadi bagian dari pendidikan umat. Khususnya dalam rangka membangun ahlak dan iman generasi penerus bangsa. "Sekarang tinggal goodwill (itikad baik) dari pemerintah untuk membuat terobosan ini," ungkap Kabag Sekretariat Kanwil Depag Jateng, Drs H Suroso SAg, pada pelantikan pengurus dan Raker Badan Koordinasi Taman Pendidikan Alquran (Badko- TPQ) Jateng, di Semarang, Sabtu (25/7).
Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, sudah saatnya mewajibkan belajar dan menulis Alquran di sekolah-sekolah, sejak dari tingkat taman kanak-kanak (TK).
Demikian pula, untuk anak-anak yang telah lepas TPQ/TPA harus diberikan pendidkan lanjutnya. Bila perlu, sertifikat belajar dan menulis alquran menjadi salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk ke jenjang sekolah berikutnya.
Hal ini didasarkan pada persoalan masih banyaknya pelajar yang belum menguasai kemampuan membaca dan menulis Alquran.
Ia juga mengaku pernah membaca hasil riset yang menyimpulkan bahwa jumlah pelajar tingkat SMP di sebuah kabupaten di Jateng yang menguasai kemampuan belajar dan menulis Alquran tak lebih dari 12 persen.
Di Jabar, masih ungkap Suroso, kewajiban untuk memberikan pembelajaran belajar dan menulis Alquran ini sudah dilaksanakan di tiga kabupaten. Yakni di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Cianjur. "Bahkan sebagain sudah diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum dari upaya membumikan kemampuan membaca dan menulis Alquran tersebut," imbuhnya.
Kanwil Depag Jateng sendiri, papar Suroso untuk mengembangkan pembelajaran membaca dan menulis Alquran akan memasukkan pembinaan TPQ/TPA dari bagian Pembinaan Masyarakat (Bimas) ke bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Depag Jateng.
Alasannya TPQ merupakan bidang yang sangat terkait dengan program pendidikan dan pembentukan karakter. Di satu sisi anggaran di Bidang Bimas Kanwil Depag hanya sekitar delapan persen dan kemampuan Kanwil Depag untuk mendukung TPQ masih terbatas.
Sedangkan porsi anggaran Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Depag mencapai 83 persen. Dengan masuk dalam bidang pendidikan agama islam, setidaknya dukungan bagi pengembangan TPQ juga akan semakin besar. "Saat ini proses ini tengah dilakukan dan tinggal menunggu perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru. Paling lama tahun depan sudah akan terwujud," kata Suroso.
Terpisah Ketua Badko TPQ Provinsi Jateng, Drs Ateng Ghozali Miftah sepakat jika TPQ merupakan bagian penting dari proses pendidikan di negeri ini. Apalagi tantangan untuk membumikan kemampuan membaca dan menulis Alquran di tengah masyarakat sudah sedemikian besar. Karena itu dukungan kepada TPQ juga harus diperkuat.
"Perlu kerja keras, mengingat saat ini banyak 'hama' Alquran yang gampang menerpa generasi anak-anak. Baik lewat media elektronik maupun media-media lainnya yang bersinggungan dengan anak-anak," ujarnya.owo/kem
Tidak ada komentar:
Posting Komentar